|
|
Kegiatan revegetasi kami lakukan segera pada area bekas tambang yang telah mencapai masa umur tambang dan pada area diluar aktifitas penambangan untuk mendukung pemulihan ekosistem setempat.
READ MOREInformasi yang didapatkan melalui survei biodiversitas yang dilakukan secara rutin menjadi tolok ukur keberhasilan perbaikan lingkungan dan menjadi dasar perencanaan kedepan.
READ MORE
Meningkatkan kesadaran mengenai peran penting keanekaragaman hayati dan keharmonisan pengelolaan sumber daya alam melalui kegiatan edukasi kepada antar generasi.
READ MOREUpaya konservasi yang menjadi skala prioritas dilakukan melalui pengawetan jenis tumbuhan dan satwa dilindungi pada setiap proses operasional bisnis perusahaan.
READ MORE
Hasil pengamatan keanekaragaman hayati memberikan informasi penting dalam upaya pengelolaan lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam. Melalui kegiatan obeservasi dan penelitian, kami terus melakukan pembaharuan informasi dari Tahun 2020 hingga Tahun berjalan. Dengan demikian, informasi yang kami sajikan tidak hanya sebagai basis data, namun juga dapat memupuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap alam di seluruh kalangan.
FAUNA |
|
91+ |
Spesies(Mamalia and Alves) |
IUCN Redlist
| 71+ |
SpesiesResiko Rendah |
5+ |
SpesiesHampir Terancam |
| 6+ |
SpesiesRentan |
6+ |
SpesiesTerancam |
| 1+ |
SpesiesSangat Terancam |
CITIES
| 3+ |
SpesiesAppendix I |
11+ |
SpesiesAppendix II |
| 2+ |
SpesiesAppendix III |
PP No. 7 Tahun 1999
| 17+ |
SpesiesDilindungi |
Permen LHK No. 106 Tahun 2018
| 17+ |
SpesiesDilindungi |
FLORA |
|
93+ |
Spesies(Pohon, Perdu, Semak dan Herbal) |
IUCN Redlist
| 59+ |
SpesiesResiko Rendah |
1+ |
SpesiesHampir Terancam |
| 4+ |
SpesiesRentan |
2+ |
SpesiesTerancam |
| 0+ |
SpesiesSangat Terancam |
CITIES
| 0+ |
SpesiesAppendix I |
0+ |
SpesiesAppendix II |
| 0+ |
SpesiesAppendix III |
PP No. 7 Tahun 1999
| 1+ |
SpesiesDilindungi |
Permen LHK No. 106 Tahun 2018
| 2+ |
SpesiesDilindungi |
Kegiatan revegetasi kami lakukan segera pada area bekas tambang yang telah mencapai masa umur tambang dan pada area diluar aktifitas penambangan untuk mendukung pemulihan ekosistem setempat.
Kegiatan revegetasi kami lakukan segera pada area bekas tambang yang telah mencapai masa umur tambang dan pada area diluar aktifitas penambangan untuk mendukung pemulihan ekosistem setempat.
Kegiatan revegetasi kami lakukan segera pada area bekas tambang yang telah mencapai masa umur tambang dan pada area diluar aktifitas penambangan untuk mendukung pemulihan ekosistem setempat.
Kegiatan revegetasi kami lakukan segera pada area bekas tambang yang telah mencapai masa umur tambang dan pada area diluar aktifitas penambangan untuk mendukung pemulihan ekosistem setempat.